(DK) Kegiatan setiap akhir PAS atau PAT guru harus mengolah nilai yang nantinya akan diinput secara online dengan menggunakan aplikasi e-raport yang sudah menjadi kebijakan nasional. Kegiatan penginputan ini dimulai dari tanggal 16-18 Desember 2019.
Proses Penilaian hasil belajar peserta didik, baik oleh pendidik maupun oleh satuan Pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat, dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi komputer.