Yayasan Pendidikan Dharma Karya didirikan pada hari Selasa, tanggal 10 September 1957, para pendirinya terdiri dari Sdr. Bachtiar Saleh Jamil, Sdr. Alam Koersoes dan Sdr. Raden Slamet Achdiat Poeraatmadja, Raden Ahmad Kosasih, Meester Abdullah Hafil Sutan Hidajat, Raden Soetojo Mangoenredjo, Raden Sadjoed Achmad Suhaemi, Raden Mas Moestedjo, Soebroto, dan Suhari, Notaris Raden Pranowo Soewandi, yang atas kekuasaan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri di Djakarta, tertanggal lima belas juni seribu Sembilan ratus lima puluh tujuh nomor 773/1957 P, pengganti Raden Meester Soewandi, untuk membuatkan akte Notaris Pendirian Yayasan Pendidikan Dharma Karya. Adapun para pendiri tersebut telah menyendirikan dan memisahkan dari kekayaan mereka uang sejumlah Rp. 800,- (Delapan Ratus Rupiah), jumlah mana diperuntukan sebagai kekayaan pangkal dari Yayasan Pendidikan Dharma Karya.
Para pendiri YPDK adalah mantan Pejuang Kemerdekaan, birokrat dan politisi, a.I. Sdr. Meester Raden Achmad Kosasih yang menjadi salah satu anggota Perwakilan Delegasi pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda, pada tahun 1949, guna berunding dengan Pemerintah Penjajahan Belanda, agar Belanda mengundurkan dan menarik semua bala tentaranya dari wilayah tanah air Indonesia, dan diakuinya keberadaan Pemerintah Republik Indonesia, yang telah diproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.